Pelatihan Audit Mutu Internal SPMI Universitas Quality Berastagi

Universitas Quality Berastagi melaksanakan Pelatihan Auditor Mutu Internal SPMI selama 3 hari mulai dari Jumat – Minggu, tanggal 02 – 04  September 2022 di Aula Universitas Quality Berastagi dari pukul 08.30 –  20.00 WIB. Adapun peserta pelatihan berjumlah 25 calon auditor yang diambil dari masing-masing Fakultas di lingkungan Universitas Quality Berastagi. Hal ini dilaksanakan untuk pelatihan dan meningkatkan kemampuan para auditor serta pengenalan terhadap Standar Penjaminan Mutu Internal UQB dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu Dr. Mahriyuni, M.Hum dan M.Umar Maya Putra, SE.,M.Si

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dari Ibu Yayasan Ceselina Lukman dalam pelaksanaan dan implementasi Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hal ini dilakukan sejalan dengan  visi Universitas Quality Berastagi dengan Menjadi Universitas yang bermutu, inovasi dalam berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dan berdaya saing pada tahun 2031. Ketua Yayasan Ibu Ceselina Lukman mengatakan agar para peserta dituntut untuk serius dalam pelaksanaan kegiatan akademik dalam pemenuhan kegiatan Audit Mutu Internal SPMI UQB dalam rangka peningkatan akreditasi.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Quality Berastagi memberikan apresiasi atas pelaksanaan audit mutu internal ini. Menurutnya, melalui audit mutu ini akan memberikan kemudahan bagi proses akreditasi program studi dan institusi. “Karena data - data borang akan terverifikasi melalui audit mutu.

Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan auditor-auditor yang berkompeten dan bersertifikat Nasional di Universitas Quality Berastagi, untuk dapat mencari akar penyebab dari permasalahan yang ada pada setiap prodi. Dengan kemampuan auditor diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi prodi dalam memenuhi pencapaian terhadap akreditasi, juga menginginkan bahwasanya pelatihan ini tidak hanya berhenti pada hari ini saja, Rektor menginginkan adanya pelatihan yang akan dilakukan secara kontinu pada setiap tahunnya, untuk menambah auditor – auditor lainnya. Diinginkan auditor-auditor ini juga sudah tersertifikasi Nasional oleh Lembaga Akreditasi Nasional.

Pelatihan pada hari pertama, Narasumber memberikan tata cara pelaksanaan AMI dan Pre-Test, pemaparan materi tentang pengertian AMI, perencanaan dan pelaksanaan AMI, Penyusunan Instrumen Kriteria VMTS, kriteria tata pamong, tata kerja dan kerjasama, kriteria mahasiswa, kriteria sumber daya manusia, kriteria keuangan, sarana dan prasarana, kriteria kurikulum.

Dalam penyampaiannya, narasumber sangat interaktif sehingga suasana pelatihan menjadi suasana banyak pertanyaan-pertanyaan para calon auditor yang menjadikan suasana pelatihan menjadi komunikasi dua arah. Narasumber juga memberikan tugas-tugas mandiri tentang Simulasi pelaksanaan AMI antara Auditor dan auditee dan dilanjutkan dengan presentasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) AMI.

Dilanjuti pada hari kedua peserta pelatihan melaksanakan Audit pada kriteria penelitian, kriteria pengabdian dan kriteria luaran. Selain itu dilaksanakan juga audit pada standar mutu turunan yaitu Audit standar Penciri Prodi Agroteknologi, Audit Standar Monev Perkuliahan dan Audit Standar Kode Etik Dosen. Pada hari kedua lebih banyak diajarkan untuk bermain peran dalam melakukan pengauditan dalam ruang lingkup kegiatan Audit Mutu Internal seperti bagaimana mengisi daftar tilik, temuan, laporan, memberikan rekomendasi, sampai bagaimana saat melakukan visitasi lapangan. Peserta dilatih untuk menjadi seorang auditor yang memiliki 5 prinsip etika profesi auditor yaitu Integritas, objektivitas, kompetensi profesional dan kecermatan, menjaga kerahasiaan, dan mempunyai perilaku yang profesional.

Yang ditekankan dalam pelatihan ini adalah hasil dari audit mutu Internal bukanlah sebuah aib namun hasil tersebut menjadi perbaikan untuk ke depannya untuk meningkatkan kinerja yang dikatakan Dr.Mahriyuni, M.Hum.